PEDIANUSANTARA.com – Tahukah Anda siapa yang pertama kali menciptakan rumus baca kitab “utawi iki iku”? Bahkan, hingga saat ini, rumusan ini masih tetap exsis di pondok posantren, khususnya di pulau Jawa.
Diambil dari buku yang berjudul Rahasia Sukses Fuqoha’, disana disebutkan bahwa orang yang pertama kali menciptakan rumus baca kitab (utawi iki iku) adalah kanjeng Sunan Ampel.
Metode “utawi iki iku” inilah yang digunakan oleh beliau saat mengajar santri-santrinya di pesantren Ngampel Dento, kemudian metode ini disebar luaskan oleh santri-santrinya ke wilayah Jawa, Sumatra dan Madura.
Metode ini merupakah satu-satu metode yang paling peraktis dan efesien dalam memaknai atau mengi’rabi kitab kuning (kitab gundul). Dengan menggunakan makna “utawi iki iku”, maka mengi’rabi kitab kuning akan terasa lebih mudah dan simple.
Baca Juga: Hubungan Ilmu Nahwu dan Ilmu Shorof: Benarkah Keduanya Tak Bisa Dipisahkan?
Coba kita bandingkan dengan pengi’raban model Arab yang terlalu berbelit-belit, kita ambil contoh misalnya, زَيْدٌ قَائِمٌ (Zaid berdiri). Jika kita menggunakan metode ini, maka cukup mengi’rabi kalimat diatas sebagai berikut:
زَيْدٌ (Utawi Zaid)
قَائِمٌ (Iku wongkang ngadek)
Namun, jika kita menggunakan medel pengi’raban Arab maka akan terasa lebih panjang dan jelemit, yakni:
زًيْدٌ مُبْتَدَأٌ مًرْفُوْعٌ وَعَلاَمَةُ رَفْعِهِ ضَمَّةٌ ظَاهِرَةٌ
قَائِمٌ خَبَرُهُ مَرْفُوْعٌ بِالْمُبْتَدَاءِ وَعَلاَمَةُ رَفْعِهِ ضَمَّةٌ ظَاهِرَةٌ
Dengan menggunakan “utawi” berarti ia sudah menunjukkan “mubtada” dan cukup ditandai dengan huruf mim (م), begitu juga dengan makna “iku” yang berarti ia sudah menunjukkan “khobar” dan cukup ditandai dengan huruf kho (خ).
Kelebihan lain dari rumusan ini adalah pada ketepatan menterjemah kosa kata (mufradat) sebab dengan motode ini satu persatu lafadz dipreteli sehingga kita dapat mengetahui arti dengan sangat jelas. Oleh karena itu, untuk menjadi qori’ (pembaca) kitab yang handal Anda harus paham betul ilmu Nahwu, ilmu Shorof, Ma’ani, Balaghoh dan lain sebagainya.
Berlangganan Update Artikel Terbaru di Telegram dan Google Berita.