PEDIANUSANTARA.com – Pernahkah terbayang jika bahasa yang Anda gunakan sehari-hari tiba-tiba mengalami kemunduran, bahkan terancam punah? Ribuan tahun lalu, kegelisahan serupa menghantui salah satu pemimpin terbesar Islam, Khalifah Ali bin Abi Thalib.
Bukan sekadar kekhawatiran biasa, tetapi sebuah keprihatinan mendalam terhadap rusaknya bahasa Arab yang merupakan pondasi ilmu pengetahuan dan agama pada masanya. Apa yang membuatnya begitu gelisah, dan bagaimana kisahnya? yuk simak berikut ini.
Mu’jam al-Udaba’ karya Yaqut al-Hamawi al-Rumi memuat sebuah kisah yang menggambarkan kegelisahan Khalifah Ali bin Abi Thalib atas kerusakan bahasa Arab.
Pada suatu hari, Abu al-Aswad al-Du’ali menghadap
Khalifah Ali bin Abi Thalib. Abu al-Aswad melihat Khalifah keempat ini sedang memegang selembar kertas sambil menuliskan sesuatu.
“Apa yang sedang engkau lakukan ini, wahai Amirul Mukminin?” tanya Abu al-Aswad kepada Ali.
“Wahai Abu al-Aswad, aku sedang memikirkan bahasa umat yang kini mulai mengalami kerusakan seiring bercampurnya dengan bahasa orang-orang non-Arab. Aku ingin merumuskan suatu panduan yang bisa menjadi rujukan dan pedoman bagi mereka,” kata Khalifah Ali sambil melemparkan selembar kertas di tangannya kepada Abu al-Aswad.
Dalam selembar kertas itu tertulis, “Kalam (كلام) terdiri dari isim (اسم), fi’il (فعل), dan huruf (حرف). Isim adalah kata benda, fi’il adalah kata kerja dan huruf adalah kata yang tak memiliki makna seperti isim dan fi’il. Kamu tinggal ikuti saja jejak ini, sambil lalu kamu tambahkan rumusan baru yang kamu temukan. Ketahuilah, Abu al-Aswad, isim (kata benda) memiliki tiga jenis: 1. isim dhahir, 2. isim mudhmar, 3. isim mubham.
Berbekal selembar kertas yang memuat dasar ilmu nahwu, Abu al-Aswad meneruskan perumusan yang telah dirintis Khalifah Ali. Mula-mula ia membuat klasifikasi اِنَّ وَاَخْوَاتُهَا. Hanya saja, Abu al-Aswad tidak memasukkan kata لَكِنَّ dalam rumpun saudara saudaranya اِنَّ.
Setelah Abu al-Aswad memperlihatkan hasilnya kepada Khalifah Ali, ia lantas ditanya, “Kok لَكِنَّ tidak dimasukkan dalam saudara-saudaranya اِنَّ?”
“Karena saya mengira لَكِنَّ bukan termasuk saudara-
saudaranya اِنَّ,” jawab Abu al-Aswad.
“Kalau begitu, masukkan ke dalam rumpun saudara-saudara اِنَّ!,” kata Khalifah Ali.
Melihat Abu al-Aswad menunjukkan kerja yang sangat baik dalam penyusunan kaidah-kaidah nahwu, Khalifah Ali pun memujinya dengan ungkapan,
مَا أَحْسَنَ هَذَا النَّحْوَ الَّذِي نَحَوْتَهُ
(Sungguh indah contoh kaidah nahwu yang kamu rumuskan ini)





